Polres Batubara Jebloskan Oknum Guru Cabul ke Sel. |
BATUBARA-BERITAGAMBAR :
Sempat diisukan tidak ditahan, ternyata oknum guru di salah satu SDN di Kecamatan Air Putih berinisial R (50) yang diduga mencabuli siswinya telah ditahan di Rumah Tahanan Polres (RTP) atau ke sel Polres Batubara sejak 16 Mei 2024.
Kapolres Batubara melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, Senin 3/6/2024) membenarkannya.
“Benar bahwa oknum guru berinisial R yang di duga melalukan pencabulan terhadap siswinya sudah ditahan sejak Kamis (16/5/2024) lalu,” jelas Sagala.
Sagala memastikan proses hukum terhadap oknum guru yang bersangkutan masih terus berjalan.
“Penahanan kita lakukan sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan hukum terhadap siswinya selaku korban pencabulan tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, kabar yang beredar menyebutkan jika oknum guru yang melakukan pencabulan belum diamankan pihak berwajib. Hal ini membuat banyak warga resah dan meminta pihak kepolisian segera mengamankan pelaku. (BG/BB)