DAERAHNEWSSUMUT

Polres Batubara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 13 Juni 2024, 14:15 WIB
Last Updated 2024-06-13T07:18:42Z

 

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb memasukkan sabu kedalam panci perebusan untuk dimusnahkan. 


BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Polres Batubara musnahkan barang bukti hasil pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di halaman Polres Batu Bara, Kamis (13/6/2024).


Pemusnahan barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu 407, 85 gram, ganja 7 kg dan pil ekstasi 1,73 gram (3 butir) itu dilakukan Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb disaksikan Kajari Batu Bara Dicky Oktavia, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, penasehat hukum, dan tim Labfor Poldasu.


Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayebmenjelaskan barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 10 kasus selama 3 bulan belakangan ini.


“Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari 10 kasus dengan 14 tersangka periode Maret hingga Mei 2024,” jelas AKBP Taufiq.


Sebelum pemusnahan narkotika, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika.


Selanjutnya, sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan diberi cairan pembersih lantai. Disebutkan, cairan pembersih lantai berguna untuk menghambarkan sabu yang telah direbus.


Setelah direbus, larutan sabu yang dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu di sebuah drum.


Usai pemusnahan, Kapolres AKBP Taufiq didampingi Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga tuntas.


“Pemberantasan narkotika harga mati,” tegas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.(BG/BB)



TRENDINGMore