Tersangka curanmor (di kursi) setelah diamankan Polsek Medan Kota dengan menghadiahinya timah panas. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Sudah tiga kali masuk penjara (residivis), Armansyah Angkat (27) kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (8/6/2024) lalu. Akibatnya pria 27 tahun ini dihadiahi timah panas oleh Tim Satuan Reskrim Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan kota, Kompol Selvintriansih, Kamis (20/6/2024) mengatakan jika tersangka mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban. Kata Selvi, dari hasil penyelidikan pihaknya menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku.
“Hasil penyelidikan yang kita dapatkan dari rekaman CCTV, pelaku masuk dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kuncinya dalam kondisi lengket,” kata Selvi.
Lanjut dia, berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk CCTV, tersangka beraksi seorang diri. Selanjutnya Tim Sat Reskrim Polsek Medan Kota memburu pelaku.
Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengendus keberadaan tersangka di Jalan Jermal XV Medan Denai dan dilakukan penangkapan di sana. Saat diamankan petugas, pelaku berusaha melakukan perlawanan, hingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena di bagian kedua kaki,” sebutnya.
Usai diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda curian tersebut seharga Rp2 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli handphone dan narkoba.
“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan sudah 3 kali masuk penjara,” ungkap Selvi.(BG/MED)