Terduga pencuri sepeda motor berinisial J alias Nuncep. |
SERGAI-BERITAGAMBAR :
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil membekuk terduga pencuri sepeda motor berinisial J alias Nuncep (23), warga Dusun VIII Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
“Tersangka ditangkap di salah satu warung yang ada di Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (18/6/2024).
Edward menjelaskan, tersangka J alias Nuncep merupakan pelaku pencuri motor di rumah milik Teac Sri Hasibuan (35) yang berada di Dusun 3 Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu yang diketahui terjadi Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 06.30 WIB.
Dalam aksinya tersebut, tersangka J berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Yamaha Scorpio. Merasa keberatan, pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 10.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Teluk Mengkudu.
Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik melakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah J alias Nuncep. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,” terangnya.
Minggu (16/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB, lanjutnya, tim mendapat informasi jika J alias Nuncep sedang berada di salah satu warung yang ada Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin.
“Tidak ingin buruannya kabur, tim segera menuju lokasi dimaksud, dan sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka J alias Nuncep,” ujarnya.
Dari lokasi penangkapan pelaku, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Sat Reskrim ini, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang merupakan milik korban.
“Tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor saat ini sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut,” jelasnya. (BG/SER)