Pelaku Bani saat akan dibawa petugas kepolisian ke Mapolsek Sunggal. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap warga di Dusun XVIII, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Senin (24/6/2024). Pria tersebut mengaku bernama Bani (25), warga Tanjung Belok, Kabupaten Langkat.
Informasi diperoleh di lokasi kejadian, korban bernama Muhammad Ali (22), warga Perumnas Mandala, Medan Denai.
Aksi curanmor terjadi saat Muhammad Ali bertemu Bani dan seorang temannya yang belum diketahui identitasnya di kawasan Marcopolo (eks Sky Garden).
Di sana, Ali yang tidak memiliki uang untuk pulang ditawari oleh Bani dan rekannya untuk diantarkan ke kawasan Mandala.
Ketiganya pun berangkat mengendarai dua unit sepeda motor. Bani dan rekannya menggunakan KLX, sementara Ali menggunakan sepeda motor Honda Supra, BK 2848 AAR miliknya.
Setibanya di lokasi yang sepi, Bani kemudian meminta Ali untuk mengambilkan sesuatu. Saat Ali turun dari sepeda motor Honda Supra BK 2848 AAR, Bani pun kabur membawa motor tersebut.
Melihat itu, Ali bertindak cepat dengan menarik baju Bani. Keduanya pun bergelut di sana.
“Dari Marcopolo sana orang ini. Bergelut mereka di lumpur ini,” ujar Dani Surbakti, Kepala Dusun 18, Desa Sei Semayang.
Melihat temannya bergelut, rekan Bani kabur meninggalkan lokasi dan membawa handphone milik Ali.
“Handphone korban pun dibawa kawannya satu lagi. Naik KLX kawannya itu,” lanjut Dani.
Mendengar ada keributan, warga pun mendatangi lokasi dan membantu mengamankan Bani. Tanpa dikomando, Bani pun diamuk massa hingga babak belur. Tak berselang lama, personel Polsek Sunggal datang dan mengamankan Bani.
Sebelum dibawa ke Polsek untuk membuat laporan, Ali sempat mengucapkan terima kasih kepada warga sekitar.
“Untuk warga masyarakat sini makasih banyak. Maaf sudah merepotkan,” tuturnya. (BG/)MED)