DAERAHNEWSSUMUT

Baru 10 Hari Menjabat Kapolsek Sibolga Sambas, Pengedar Sabu Diringkus

Minggu, 14 Juli 2024, 20:30 WIB
Last Updated 2024-07-14T13:30:18Z


Tersangka saat diamankan di Polsek Sibolga Sambas. 


SIBOLGA-BERITAGAMBAR:


Baru 10 hari menjabat sebagai Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Hendrawan Gultom langsung gerak cepat (gercep) meringkus pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Toto Harahap (Rawang 2) Kelurahan Aek Muara Pinang Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.


Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) malam, berkat adanya informasi yang diterima tim unit Reskrim Polsek Sambas tentang peredaran narkotika di lokasi tersebut.


“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial DP (36), warga Jalan Toto Harahap serta melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di pinggir jalan,” terang Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Minggu (14/7/2024) sore.


Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa 13 bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika sabu dengan total berat bruto 1,04 gram.


“Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp80 ribu,” jelas Suyatno.


Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses lebih lanjut.


Kasus ini menjadi salah satu upaya nyata dari Polsek Sibolga Sambas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.


“Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” imbuhnya. (BG/SBG)

TRENDINGMore