MEDANNEWSUMUM

Dishub Kota Medan Tertibkan Pool Bus di Jalan Jamin Ginting

Jumat, 26 Juli 2024, 21:45 WIB
Last Updated 2024-07-26T14:45:13Z
Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting.


MEDAN-BERITAGAMBAR  :

Guna menertibkan Pool bus yang kerap membuat kemacetan di sepanjang jalan Jamin Ginting, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting.


Perubahan rute AKAP/AKDP dari Kota Medan- Kabupaten Karo dan Kota Medan -Provinsi Aceh ini dimulai sejak hari ini, Jumat (26/7/2024). Dalam penertiban Pool bus dan mempelancar perubahan rute ini Dishub Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan dengan melakukan penjagaan atau ploting di tiga titik persimpangan jalan.


Selain itu agar memastikan tidak ada lagi pool bus AKAP/AKDP yang beroperasi Personil Dishub, Satlantas Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan melakukan patroli di sepanjang jalan Jamin Ginting.


Kadishub, Iswar Lubis menjelaskan perubahan rute bagi kendaraan AKAP/AKDP yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting untuk menertibkan seluruh pool bus di sepanjang jalan Jamin Ginting yang kerap menimbulkan kemacetan akibat parkirnya kendaraan tersebut. Ini menjadi solusi yang dilakukan agar kemacetan di jalan Jamin Ginting dapat teratasi dan lalu lintas menjadi lancar.


"Perubahan rute angkutan umum luar kota yang ada di sepanjang jalan Jamin Ginting ini agar mereka tidak lagi masuk ke jalan Jamin Ginting yang mengarah ke simpang pos. Ini solusi yang dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di wilayah tersebut akibat banyaknya kendaraan umum yang ngetem", kata Iswar.(BG/MED)



TRENDINGMore