NEWSSUMUTUMUM

Polisi Serahkan 5 Orang Tersangka Korupsi PPPK Batubara ke Jaksa

Rabu, 03 Juli 2024, 11:41 WIB
Last Updated 2024-07-03T04:41:19Z
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan berkas perkara 5 orang tersangka dalam kasus tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Batubara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa.


Maka dari situ kata Kombes Hadi, Rabu (3/7/2024) mengatakan dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


“Untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Batubara, polisi sudah mendapatkan surat pernyataan berkas lengkap atau P21,” ujar Hadi.


Lanjutnya, dalam waktu dekat Tim Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut akan segera melimpahkan 5 orang tersangka dan barang bukti dalam perkara tersebut.


Adapun kelima tersangka yang telah dilimpahkan pihaknya yakni, Faisal adik kandung dari mantan Bupati Batubara, Daud, Kepala BKPSDM (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), Pemkab Batubara.


Kemudian, Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara berinisial AH, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Batubara berinisial DT, serta Kabid Ketenagaan Pemkab Batubara berinisial RZ. (BG/MED)

TRENDINGMore