Polres Madina musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78. |
MADINA-BERITAGAMBAR :
Polres Madina memusnahkan barang bukti narkoba kelas 1 sebanyak 140 Kg. Senin (1/7/2024).
Acara itu dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, MUI, OKP, dan sejumlah pengurus dari berbagai ormas.
Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh, SH, S.Ik menjelaskan tentang pemusnahan 140 Kg ganja, yang merupakan barang bukti penjaringan petugas selama 2 bulan terakhir. Barang bukti tangkapan jenis ganja ini bentuk keseriusan Polres Madina untuk pemberantasan dan peredaran Narkoba jenis ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Perang dengan Narkoba ini terus berlanjut. Karenanya dibutuhkan dukungan dari semua pihak sehingga pergerakan dan peredaran barang berbahaya di tengah-tengah masyarakat ini semakin sempit.
Kita semua harus ambil peran dalam pemberantasan Narkoba ini,” ucap Kapolres.(BG/MAD)