Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita saat menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan di depan Mapolres Tebingtnggi. |
TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :
Personel Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi saat melakukan patroli gabungan, Sabtu malam (20/7/2024) malam.
Patroli dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat, pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar serta menekan angka kriminalitas jalanan khususnya saat malam hari.
Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Slamet Riyadi selaku pengendali dalam kegiatan tersebut didampingi Kabag Ops AKP Herliandri dan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita serta puluhan personel gabungan baik dari unsur Polri dan TNI maupun Pemko Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (21/4/2024) mengatakan sasaran dari patroli malam yakni penyakit masyarakat, geng motor dan aksi balapan liar yang belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.
“Kami Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas,” jelas Agus Arianto,.
Kasi Humas menambahkan sebanyak 23 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan petugas Kepolisian, antara lain menggunakan knalpot brong, tidak memasang tanda nomor kendaraan, maupun kendaraan yang dicurigai petugas.
“Terhadap pengendara dan kendaraan bermotor tersebut diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan, baik secara administrasi maupun secara fisik,” tandasnya. (BG/TT)