Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebingtnggi. |
TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :
Personel Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang ayah dan anaknya yang sempat kabur usai menikam Satpam PT. CAS. Keduanya diamankan di Simpang Kuala Indah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, pada Senin (1/7/2024) lalu.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (3/7/2024) mengatakan keduanya merupakan warga Kecamatan Bandar Khalifah berinisial S alias Batak (48) dan AA (17).
Dijelaskan AKP Agus, kejadian berawal pada Rabu (26/6/24) sekitar pukul 10.00 WIB, Adek Batak dan anaknya beserta 25 orang lainnya mendatangi PT. CAS untuk mengambil buah kelapa sawit yang berhasil diamankan security.
Saat itu terjadi perdebatan antara pelaku Adek Batak dengan korban SS (54). Secara bersamaan pelaku AA menendang korban, sehingga korban mencoba mengejarnya.
“Melihat anaknya dikejar korban, pelaku Adek Batak mengeluarkan sebilah pisau dari dalam celananya. Pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali dan mengenai perut sebelah kiri korban” kata AKP Agus.
Usai menikam, kedua pelaku melarikan diri keluar daerah, sehingga dilakukan pencarian oleh Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi. Sementara korban mengalami 4 luka tusukan. Ia pun sempat dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, kemudian dirujuk di RS Murni Teguh Medan.
“Kini kedua pelaku bersama barang bukti sebilah pisau telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama sama,” ujarnya.(BG/TT)