KRIMINALNEWSSUMUT

Polsek Tanah Jawa Amankan Seorang Pencuri Motor di Parkiran Masjid

Jumat, 19 Juli 2024, 06:14 WIB
Last Updated 2024-07-18T23:14:31Z

 

Pelaku pencurian Misman (kemeja kuning), beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda saat diamankan petugas. 




SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun. Kejadian ini terjadi di area parkir Masjid Al Furqon, Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/7/2024).


Korban, Agus Salim (53) seorang karyawan BUMN, kehilangan sepeda motor Honda GL 160 D warna biru dengan nomor polisi BK-4705-TAW saat melaksanakan salat maghrib di masjid tersebut. Setelah selesai salat, Agus terkejut mendapati motornya yang diparkir di halaman masjid telah hilang.


Masyarakat setempat segera melakukan pencarian dan menghubungi keluarga serta warga melalui telepon. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh warga di Kecamatan Dolok Panribuan. Pelaku diketahui bernama Misman (38), seorang pedagang asal Medan.


Misman beserta barang bukti sepeda motor hasil curian kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Dua saksi, Paharuddin Sirait (43) dan Paino (60), memberikan keterangan penting dalam kasus ini. Kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7.000.000. Adapun motif pencurian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.


Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengapresiasi kerja cepat warga dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian ini. “Kami berterima kasih kepada masyarakat Mekar Mulia dan Dolok Panribuan atas partisipasi aktifnya. Kerja sama ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Asmon.


Menurut keterangan, pelaku Misman diduga melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi saat korban sedang melaksanakan salat maghrib. Modus operandi pelaku termasuk mengintai dan menunggu momen ketika motor ditinggal di area parkir masjid tanpa pengawasan.


Kapolsek Tanah Jawa memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau ada jaringan lain yang terlibat.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor, saat berada di tempat umum. “Selalu pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman,” pesan Kapolsek. (BG/SMG)

TRENDINGMore