DAERAHNEWSSUMUT

Rekonstruksi Pembunuhan Rita Sinaga di Sunggal, 14 Adegan Diperagakan

Selasa, 16 Juli 2024, 15:52 WIB
Last Updated 2024-07-16T08:52:55Z
Lie Pin Chen alias Joni saat akan menjalani rekonstruksi.



DELISERDANG-BERITAGAMBAR :


Petugas kepolisian sektor Medan Sunggal menggelar rekonstruksi kematian Rita Jelita Boru Sinaga (24) di sebuah rumah di Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Selasa (16/7/2024).


Rekonstruksi dihadiri tersangka Lie Pin Chen alias Joni (42) yang merupakan kekasih Rita, penasehat hukum kedua belah pihak, hingga keluarga korban.


Rekonstruksi dilaksanakan dengan 14 adegan yang keseluruhannya diperankan oleh tersangka.


Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman ditemui di lokasi mengatakan tidak ditemukan fakta baru kasus pembunuhan Rita dalam reka ulang tersebut.


“Ada sekitar 14 adegan, untuk fakta baru tidak ada,” jelasnya.


Usai menggelar rekonstruksi, tersangka kembali diboyong polisi ke Mapolsek Sunggal.(BG/MED)

TRENDINGMore