Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb (tengah) adakan press rilis. |
BATUBARA-BERITAGAMBAR :
Selama pelaksanaan Ops Pekat Toba 2024 dalam kurun waktu 7-21 Juli 2024, Polres Batu Bara mengamankan 757,98 gram, ganja 26,43 gram, ekstasi 78 butir (39,02 gram) dan 1 senjata api (senpi) rakitan berikut 3 peluru. Dari kasus ini, terdapat 18 kasus narkotika dengan 25 tersangka.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Senin (22/7/2024) mengatakan jika hal tersebut merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka N alias M (45) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Tersangka sebelumnya ditangkap di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Dari penangkapan, tersangka N alias M ditemukan barang bukti sabu seberat total 585,46 gram, serta 20 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.
Sedang dari bagasi sepeda motor milik tersangka yang diparkir ditemukan 1 pucuk senpi genggam rakitan bersama 3 butir peluru.
“25 tersangka kasus narkotika ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka N alias M juga dikenakan sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951,” tutupnya. (BG/BB)