Satpol PP Bongkar Tenda PKL di Pasar Simpang Limun. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Medan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Kamis (4/7/2024).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), sekaligus menertibkan parkir berlapis di sepanjang pinggir Jalan pasar tersebut.
“Kami menertibkan barang dagangan milik PKL yang berada di atas drainase,” kata Katim Sat Pol-PP Kota Medan, Irfan di lokasi.
Lurah Sudirejo II, Firman Lubus yang turut serta dalam penertiban ini mengatakan jika sebelumnya Sat Pol-PP sudah mengimbau pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar, apalagi badan jalan.
“Sudah beberapa kali kita imbau ke masyarakat. Tapi masyarakat masih juga berjualan di atas drainase atau badan jalan,” tuturnya.
Penertiban dilakukan untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dan rapi.
Leli (51), salah seorang pedagang yang terkena penertiban mengaku kurang setuju dengan pembongkaran ini.
“Saya sangat tidak setuju dengan pembongkaran ini karena belum ada pemberitahuan kepada kami,” ungkapnya.
“Mengenai imbauan agar tidak berjualan di atas drainase sudah diberitahu,” sambungnya.(BG/MED)