NEWSPERISTIWASUMUT

Tak Kunjung Check Out, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Homestay di Samosir

Sabtu, 13 Juli 2024, 12:32 WIB
Last Updated 2024-07-13T05:32:35Z

 

Tak Kunjung Check Out, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Homestay.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Sesosok mayat pria berinisial MPM (25) ditemukan di kamar mandi sebuah homestay di kawasan Waterfront City Pangururan, di Gg. Bersama Jl. Putri Lopian, Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.


Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir AKP Natar Sibarani melalui Ps Kasie Humas Brigadir Vandu Marpaung, Sabtu (13/7/2024).


Korban MPM seorang Laki-laki, beralamat di Kel. Durian Kec. Bintang Bayu Kab.Serdang Bedagai.


Keterangan dari saksi pengelola Homestay CS dan RL, mengatakan masuk ke Homestay, Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.


Adapun Kronologi Penemuan Mayat yang diketahui Pada hari Kamis, tanggal 11 Juli Sekiranya pukul 19.00 saksi CS selaku pengelola menerima telpon dari saudarinya bahwasanya ada tamu yang ingin menginap. selanjutnya CS langsung menuju homestay dan mendapati MPM duduk di kursi plastik yang di teras Home Stay.


Selanjutnya MPM langsung memintai dibukakan pintu dan ingin ke kamar mandi dikarenakan MPM ingin buang air, selanjutnya CS langsung membukakan pintu dan mempersilahkan MPM ke kamar mandi yang ada di Home Stay tersebut. Selanjutnya MPM menginap di kamar yang ada di lantai 2 yang berada paling depan dekat dengan pintu yang ada jendela. 


Selanjutnya MPM mentransfer uang sebagai biaya sewa kamar Home stay ke rekening AS, setelah transaksi sukses selanjutnya CS meninggalkan Home Stay. 


Pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024 Sekira pukul 07.17 Wib, CS mengirim pesan melalui WhatsApp kepada MPM yang berisi “Bg tadi malam waktu Abang keluar ada nampak botol pink ga” Namun chat tersebut tidak dibalas dan chat tersebut tetap centang satu (Chat WA).


Pada pukul 12.00 WIB, saksi CS menelepon MPM dengan maksud mengingatkan bahwasanya jam sudah waktunya Check Out namun nomor handphone MPM tidak aktif.


Pada pukul 17.00 WIB, saksi CS merasa ada yang tidak beres dan langsung menuju homestay dan ingin mengecek keberadaan MPM akan tetapi saksi CS Marasa takut dan meminta bantuan kepada tetangganya yang berada di depan homestay RL untuk menemaninya melakukan pengecekan.


Selanjutnya saksi CS dan saksi RL langsung pergi mengecek kamar MPM dan tidak menemukan MPM di dalam kamar. 


selanjutnya saksi CS dan saksi RL melakukan Pengecekan ke seluruh ruangan Ketika ingin mengecek kamar mandi, saksi RL mendapati pintu kamar mandi dalam keadaan tertutup dan merasakan pintu terganjal sesuatu. Melihat kondisi tersebut, selanjutnya saksi RL memanggil “bang bang bang” akan tetapi tidak ada yang membalas. Mengetahui hal tersebut, saksi Cs menelpon kepala desa supaya menghubungi polisi.


Mendapatkan informasi tersebut, Selanjutnya Perwira Pengawasan Polres Samosir bersama personil Piket fungsi langsung menuju lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah TKP.


Adapun keterangan yang di peroleh dari Saksi CS yakni “Pada tanggal 11 Juli 2024 korban Cek in di Home Stay D’STMS dengan melakukan pembayaran melalui m banking perjanjian Check out pukul 12.00 pada tanggal 12 Juli 2024. Pada tanggal 12 Juli sekita pukul 07.15 Wib, CS datang ke Home Stay dengan maksud mengambil botol minuman yang tertinggal namun tidak menemukan botol tersebut. Kemudian CS mengirim pesan WhatsApp kepada MPM menanyakan apakah ada melihat botol minuman yang tertinggal namun tidak dibalas dan Chat WA centang 1 (tidak aktif). Lalu CS meninggalkan Homestay. Sekitar pukul 12.00 WIB, CS mencoba menghubungi korban dengan niat mengingatkan sudah waktunya jam check out namun HP korban tidak aktif. 


Sekitar pukul 17.00 WIB, CS datang ke Home Stay dan mengajak RL untuk mengecek Home Stay, kemudian saksi RL melihat pintu kamar korban terbuka sedikit dan saksi RL melihat kedalam kamar dan didapati kamar dalam keadaaan kosong dan posisi Handphone Mencharger. kemudian saksi RL melihat kebelakang untuk memastikan apakah korban ada dibelakang, namun tidak melihat korban dan mencoba membuka pintu kamar mandi namun posisi dalam keadaan terkunci dari dalam, kemudian RL mengulangi menggedor pintu sampai 3 kali. Karena kamar mandi terkunci dari dalam kemudian CS menelepon kepala desa Pardomuan I agar datang ke Homestay. Setelah kepala desa sampai kemudian kepala desa langsung menelpon pihak kepolisian agar datang ke lokasi.”


Adapun keterangan yang di peroleh dari Saksi RL adalah “Bahwa benar ia merupakan tetangga yang dimintai bantuan oleh saksi CS. Bahwa diayanya berada di depan homestay kediaman korban yang berada di Jl. Putri Lopian.


Perwira Pengawas dana piket fungsi Polres Samosir yang dipimpin oleh IPDA Fajri Lubis, S.H., M.H tiba di Home Stay dan melihat dan mengambil foto dari Oentilasi Kamarmandi dan diketahui bahwa korban sudah dalam keadaan tergelatak dilantai kamar mandi dalam keadaan telanjang, dan tangan kiri memegang gagang shower.


Atas kerjasama Pengecekan Perwira Pengawas dan Tim Inafis Polres Samosir terhadap MPM, pengecekan Nafas, Denyut Nadi dan Badan sudah Kaku dan Disimpulkan Bahwa MPM sudah Meninggal Dunia. Bahwa Alat Mandi Shower yang ada pada home stay menggunakan alat pemanas (water heater).t 


Langkah - Langkah yang telah dilakukan pada saat cek TKP yakni mengolah TKP, Catat Saksi-saksi, Mengumpulkan Barang Bukti, Membawa korban ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilaksanakan Autopsi.


 “Saat ini mayat MPM sudah dibawa Polres Samosir ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi untuk menyelidiki penyebab dan cara kematian Mayat MPM tersebut,” Pungkas Brig pol Vandu P Marpaung.



Adapun Barang-barang yang di temukan dari TKP yakni 2 (dua) unit Handphone, 2 unit charger handphone, Botol minum, Satu buah wash bag beserta perlengkapan mandi, Satu bungkus bubuk protein (Vectorlabs), 1 buah kaos abu abu, 1 buah celana hijau telur asin, 1 tas biru, Satu kaos polos putih, hitam, sweater garis garis hitam putih, 1 buah Celana warna coklat, 1 buahCelana pendek warna hitam, Sejumlah Kunci,1 buah sajada corak batik, Sepasang TWS, Uang, 1 unit sepeda motor Yamaha r 25 warna biru Nopol BK 2801 XAZ.(BG/VM)

TRENDINGMore