DAERAHNEWSSUMUT

Pilkada 2024, Bawaslu Samosir Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 26 Agustus 2024, 12:31 WIB
Last Updated 2024-08-26T07:26:59Z

Bawaslu Samosir Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati .

 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR:

Dalam Rangka akan memasuki Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Samosir pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Pencalonan dan Tata Cara Penyampaian Permohonan Sengketa dan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemiilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samosir Tahun 2024, Senin (26/8/2024) di Hotel JTS Pangururan.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Komisioner Bawaslu Samosir Riyanto Nainggolan, dan dihadiri Ketua KPU Samosir Vincentius AM Sitinjak, Anggota KPU Jayan Basri Taba, Irvando Situmorang, Kata Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Kejari Samosir , Ketua, Sekretaris dan Penghubung Partai Politik.


Dalam kata sambutanya, Riyanto Nainggolan menyampaikan terima kasih kepada peserta yang hadir memenuhi undangan Bawaslu Samosir. 


Selanjutnya Riyanto menyampaikan harapannya agar peserta sosialisasi dapat mengikuti semua sesi materi agar mendapatkan informasi yang benar dan utuh.


“Sebagai penutup semoga pengetahuan yang Bapak dan Ibu dapatkan pada hari ini dapat dipergunakan dan disampaikan kepada calon yang akan mendaftar dan kepada masyarakat sebagai pemilih”, tutupnya.


Narasumber yang pertama adalah Mantan Anggota Bawaslu Sumut 2018-2023, Henri Simon Sitinjak.


Henri Simon Sitinjak, menyampaikan pera penting pengawasan pelaksanaan Pilkada. Mulai dari tahap penyusunan jadwal Pilkada, Proses penyusunan daftar Pemilih dan proses pendaftaran bakal calon hingga pelaksanaan pemungutan suara,"ujarnya.

Mantan Anggota KPU Samosir Monang Sinaga, menjadi narasumber sosialisasi pengawasan pencalonan dan tata cara penyampaian permohonan sengketa dan penyelesaian sengketa Pilkada 2024.


Sementara itu Narasumber kedua, Mantan Anggota KPU Samosir Monang Sinaga, mengatakan proses pelaksanaan Pilkada mulai dari tingkat TPS sampai ke Kabupaten perlu dilakukan pengawasan menghindari sengketa.


“Bawaslu harus benar-benar melakukan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan mulai dari proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,”katanya.


Pengawasan Pilkada, tidak hanya saja dilakukan oleh Bawaslu, tetapi menjadi tugas kita bersama sebagai masyarakat Samosir, untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang bermartabat dan berkualitas untuk menghasilkan kepala daerah yang membawa perubahan di daerah itu lima tahun kedepannya,”ujarnya.


Peserta pada sosialisasi kali ini berasal dari unsur partai politik dan organisasi dari media cetak dan elektronik.(BG/TS)

TRENDINGMore