KRIMINALNEWSSUMUT

Ditresnarkoba Poldasu Amankan Dua Mahasiswa Miliki Sabu 4 Kg

Sabtu, 17 Agustus 2024, 22:55 WIB
Last Updated 2024-08-17T15:55:41Z
Kedua pelaku setelah diamankan Polisi.



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan dua orang mahasiswa berinisial SG dan FR dari Jalan Monginsidi, Kelurahan Polonia, Kota Medan.


Dalam penangkapan itu, polisi amankan narkotika jenis sabu dengan berat 4,8 kilogram bersama sejumlah barang bukti lainnya.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (17/8/2024) mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat setempat. Bahwasanya ada seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia, diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.


Berbekal informasi tersebut, tersangka SG bersama rekannya FR warga Jalan Mongonsidi sedang menguasai 1 kilogram narkotika jenis sabu.


“Jadi begitu kita dapat informasinya kita langsung ke lokasi dan menemukan para pelaku,” ujarnya 


Tidak berhenti sampai disitu, personel polri yang bertugas di lokasi langsung melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan disalah satu rumah milik para pelaku.


Hasilnya, tepatnya di dalam rumah yang terletak di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.


Kini, seluruhnya barang bukti tersebut telah diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, bersama dua orang tersangka.


Dari hasil interogasi Polisi lanjut Hadi, para pelaku ini mengaku seluruh barang bukti yang sudah diamankan. Rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.(BG/MED)

TRENDINGMore