Gudang diduga penyimpanan BBM milik Situmorang/br Tumanggor kebakaran hebat di Sitinjo Dairi. |
DAIRI-BERITAGAMBAR :
Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut) terbakar direncanakan turun ke Kabupaten Dairi guna penyelidikan penyebab kebakaran gudang yang diduga penyimpanan dan penimbunan bahan bakar minyak(BBM) di Sitinjo pada Kamis(29/8/2024) kemarin.
“Info tersebut benar terjadi dan masih kita selidiki penyebabnya termasuk apakah di lokasi tersebut adanya gudang BBM, sedang dilakukan penyidikan melalui permintaan keterangan para saksi-saksi,” ujarnya pada Kasat Reskrim Polres Dairi Metson Sitepu, Sabtu (31/8/2024).
Namun, ia mengatakan belum mengetahui kapan Tim Labfor Poldasu turun ke Dairi, karena sejauh ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
Sebelumnya diberitakan ,satu unit gudang diduga penyimpanan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi hangus terbakar, Kamis (29/8/2024).
Informasi diperoleh menyebutkan, kabar kebakaran tersebut diketahui dari Ka UPT Pemadam Kebakaran pada BPBD Dairi, Amudi Situmeang sekitar pukul 17.00 WIB setelah mendapat informasi masyarakat.
Pihak UPT Pemadam Kebakaran mengerahkan dua unit mobil pemadam dari pos siaga Sumbul dan Sidikalang bergerak menuju Jalan Lintas Sumatera Sidikalang-Medan Kecamatan Sitinjo.
Di TKP, satu unit gudang diduga penyimpanan BBM milik Situmorang/br Tumanggor mengalami kebakaran hebat dan sulit dipadamkan. Upaya pemadaman terus dilakukan hingga api dapat dipadamkan pukul 19.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materi diperkirakan sagat besar. Di TKP ada ditemukan puluhan jerigen dan fiber berisi BBM sedang terbakar,” kata Ka UPT Pemadam Kebakaran pada BPBD Dairi, Amudi Situmeang.
Disebut gudang BBM yang terbakar dan kabar itu menyebar. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop Dairi, Aswin Bintang mengatakan tidak ada istilah gudang penyimpanan BBM. Penyimpanan BBM, lanjutnya, hanya ada di SPBU ,dan itu pun sifatnya sementara.
“Kalau yang terbakar disebut gudang BBM, ya itu status ilegal dan tidak ada izin. Tidak ada izin nomenklatur izin gudang penyimpanan BBM,” kata Aswin.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meeston Sitepu membenarkan adanya kebakaran tersebut dan masih dicek ke TKP.
“Saya cek dulu, peristiwa tersebut benar ada. Terkait dengan hasil cek TKP saya tanya dulu ke anggota ya,” tandas Meeston (BG/DA)