Pj Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimi bersama unsur Kajari musnahkan barang bukti narkoba. |
TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi bersama Pj Wali Kota, Dr Moettaqien Hasrimi memusnahkan barang bukti dari 111 perkara narkotika dan 17 perkara tindak pidana umum lainnya, pada Rabu (7/8/2024) di halaman Kejari.
Kepala Kejari Tebing Tinggi Muhammad Muchsin, memaparkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 103 paket narkotika jenis sabu dengan berat 588,8 gr, 3 paket narkotika jenis ekstasi seberat 17,44 gr.
Kemudian, 5 paket narkotika jenis ganja dengan berat 3.057,22 gr dan beberapa paket alat hisap bong serta 17 barang bukti tindak pidana umum lainnya.
“Barang bukti narkotika dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Sedangkan barang bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan lagi,” ungkapnya.
Sementara Pj Wali Kota Tebing Tinggi Dr Moettaqien Hasrimi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi selalu mendukung dalam pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika.
“Kami tetap mendukung, kami Pemerintahan Kota selalu dan kita bersama-sama. Saya yakin bisa, ini adalah untuk masa depan anak-anak kita, juga masa depan kita semua di sini,” kata Pj. Wali Kota.
Penyalahgunaan narkotika, lanjut Pj. Wali Kota, seperti “pembunuh berdarah dingin” yang mengintai setiap saat, menghancurkan masa depan dan merusak sendi-sendi kehidupan.
“Maka jauhilah narkotika, demi bangsa kita dan generasi ke depannya,” pungkasnya.(BG/TT)