DAERAHNEWSSUMUT

Polres Sergai Tangkap Pencuri 25 Ton Semen Curah

Jumat, 16 Agustus 2024, 14:24 WIB
Last Updated 2024-08-16T07:24:48Z

 

Tersangka saat diamankan di Mapolres Sergai.



SERGAI-BERITAGAMBAR :


Seorang sopir CV Makmur, Muhammad Darwis (41) ditangkap Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) karena mencuri semen curah 25 ton milik bosnya dari samping SPBU Jalan Medan, Kelurahan Lubuk Pakan, Kecmatan Lubuk Pakam III, Kabupaten Deliserdang.


Kasatreskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasihumas Nauli Siregar mengatakan, warga Jalan Rakyat Lingkungan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap, Selasa (13/8/2024) setelah dilaporkan Mansyur pada 9 Maret 2024.


Dijelaskan, tersangka merupakan sopir tronton yang membawa semen tersebut. Usai menjual hasil curian, tronton yang dikemudikannya ditinggalkan di RM Muji Shera, Kecamatan Perbaungan, Sergai.


Korban sempat mencari keberadaan tersangka, namun tak kunjung menemukan. Berselang beberapa hari, tepatnya Minggu (11/2/2024) korban hanya berhasil menemukan tronton dengan kondisi pintu terkunci dan tanpa muatan semen.


“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan merasa keberatan lalu membuat pengaduan ke Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” terangnya pada Jumat (16/8/2024).


Sementara kepada penyidik, kata Nauli, sopir tersebut mencuri bersama kernetnya Alip yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya menjual semen curian itu kepada Ances Silaen di Tanjung Mulia Kota Medan dengan harga murah, yakni Rp17 juta.


“Uang hasil penjualan sudah habis digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari ” ujarnya. (BG/SER)

TRENDINGMore