DAERAHNEWSSUMUT

Polrestabes Medan Gerebek 2 Kampung Narkoba, 3 Pria Diamankan

Kamis, 29 Agustus 2024, 19:16 WIB
Last Updated 2024-08-29T12:16:39Z

Salah satu tersangka yang diamankan tim Polrestabes Medan saat GKN. 



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di dua tempat di wilayah hukum Polsek Sunggal, Rabu (28/8/2024) sore.


Kedua lokasi yakni di kawasan Paya Geli dan Lembah Sunggal. Tiga pria diamankan dengan berbagai barang bukti. Sedangkan lapak-lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkoba dihancurkan petugas.


Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution mengatakan petugas melakukan penggerebekan di Jalan TB Simatupang yang biasa dikenal dengan Lembah Sunggal.


Di lokasi yang sudah berulang kali digerebek itu, petugas mengamankan dua orang pria. Keduanya yakni Irwan Syahputra (35) dan Randika Siagian (35).


“Kita sempat kejar-kejaran dan meletuskan tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pria yang diduga pelaku narkoba berupaya melarikan diri,” jelas Nizar melalui keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).


Selesai di lokasi pertama, petugas kemudian bergeser ke kawasan Paya Geli. Di lokasi perkebunan pisang, polisi mengamankan Gomgom Sinaga (34).


“Untuk penggerebekan di Paya Geli, kami mengamankan satu orang. Seluruh pelaku baik yang diamankan di Lembah Sunggal maupun Paya Geli, nantinya akan kami dalami apa perannya dan sejauh mana keterlibatannya. Untuk barang bukti yang kami temukan di dua lokasi, yakni beberapa paket narkoba, berikut alat untuk menggunakannya,” tambahnya. (BG/MED)

TRENDINGMore