Waras yang terjaring razia saat didata. |
TAPTENG-BERITAGAMBAR :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerja sama dengan Polsek Barus menjaring 19 orang Wanita Rawan Sosial (Waras) dari Kecamatan Andam Dewi, Tapteng. Hal yang mengejutkan, 8 orang diantaranya terindikasi HIV.
Keterangan yang diperoleh dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapteng Robby Edata Manik, Sabtu (14/9/2024), menyebut 19 Waras yang diamankan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tapteng untuk dilakukan pembinaan di bidang rehabilitasi sosial.
“Sesuai arahan pimpinan agar dilakukan penanganan kepada 19 orang Waras tersebut. Bentuk assesment yang dilakukan Bidang Rehabilitasi Sosial berupa pendataan asal domisili, bimbingan rohani, serta pembekalan sandang dan pangan. Termasuk juga melakukan pemeriksaan kehamilan dan test HIV oleh petugas dari Dinas Kesehatan Tapteng,” sebutnya.
Robby mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, 8 orang terindikasi HIV dan 2 orang positif hamil, serta terdapat 1 orang di bawah umur.
“Waras yang terindikasi HIV dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Pandan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Dari hasil pemeriksaan laboratorium diperoleh hasil 1 orang reaktif HIV atau positif HIV,” beber Robby, seraya menegaskan para Waras nantinya akan dikirim ke Parawasa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara di Berastagi.
Robby mengatakan, para Waras yang terjaring tersebut bukan seluruhnya warga Tapteng. Dia kemudian mengingatkan agar masyarakat Tapteng lebih waspada dan menghindari hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat yaitu antara lain prostitusi bebas.
“Bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap praktik prostitusi bebas dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang. Dengan sikap mawas diri dan waspada, diharapkan dapat menjaga dari penyebaran penyakit berbahaya dan lebih menjaga kesehatan keluarga masyarakat Tapteng,” tukasnya. (BG/TAP)