Petugas saat memeriksa kamar WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar razia di Blok Rehabilitasi yang dihuni oleh 140 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (28/9/2024) malam.
Blok tersebut baru saja menyelesaikan program rehabilitasi yang bertujuan untuk pemulihan para penghuni dari ketergantungan narkotika.
Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ucok P Sinabang, bersama tim petugas jaga.
Ucok menyampaikan kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami melaksanakan razia insidentil di blok rehabilitasi sebagai langkah preventif untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian warga binaan,” ujar Ucok dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) selama pelaksanaan razia, guna memastikan situasi tetap kondusif dan tertib.
“Kami mengingatkan seluruh petugas agar selalu berpedoman pada SOP yang berlaku demi menjaga ketenangan dan keamanan di dalam Lapas,” tambahnya.
Ucok berharap dengan rutin dilaksanakannya razia seperti ini, situasi Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar dapat terus bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia ini merupakan salah satu upaya kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan nyaman, baik bagi petugas maupun warga binaan,” tandasnya.(BG/PS)