Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Yusuf Sidabutar, menginterogasi tersangka Kamal. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Kamaludin alias Kamal (33) warga Jalan Bromo Raw Cangkuk IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai ditembak polisi di bagian kaki kirinya karena berusaha melarikan diri dari kejaran Polisi.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Yusuf Sidabutar, Rabu (11/9/224).
Pasalnya, pria yang belum memiliki pekerjaan itu terlibat aksi pencurian dan pemberatan di rumah Abdi Batubara warga Jalan Balai Desa Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Selasa (3/9/24) lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Kamal masuk kedalam rumah korban melalui pintu rumah lantai dua yang tidak terkunci. Disana pelaku mengambil satu buah laptop, Hp Iphone 11 dan Oppo A 15.
Iptu Yusuf menyebut saat kejadian para korban dalam kondisi tertidur pulas. Kejadian itu, diketahui oleh para korban sekitar pukul 05.00 WIB.
Karena merasa dirugikan, keesokan harinya. Korban Abdi Batubara membuat laporan resmi ke Polsek Patumbak untuk dilakukan penyelidikan polisi.
Setelah Polsek Patumbak menerima laporan pengaduan itu lanjut Iptu Yusuf Sidabutar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Tepatnya pada Sabtu 7 September 2024, Unit Reskrim Polsek Patumbak terima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di seputaran Jalan Balai Desa Pasar XII Desa Marindal II Kecamatan Patumbak.
Berdasarkan informasi itu, Polisi turun ke lokasi. Tiba disana, tim Satuan Reskrim Polsek Patumbak temukan pelaku sedang berada di salah satu warung dan di saat itu juga kita amankan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, benar ia ada melakukan pencurian 1 unit laptop merk Asus dan 2 buah handphone merk Iphone 11 dan Oppo A 15 dengan cara merayap melalui dinding rumah,” ujar Iptu Yusuf.
Sementara untuk keseluruhan barang curian tersebut telah dijual oleh pelaku di daerah Jermal seharga Rp 1,2 juta rupiah. Hasil penjualan barang tersebut digunakan pelaku membeli baju dan celana, sebanyak 2 pasang selebihnya habis untuk foya-foya.
Dikatakan Iptu Yusuf, setelah pelaku berhasil diamankan. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk penadahnya. Disaat pengembangann itulah, pelaku sempat berusaha melarikan diri hingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
Kata Yusuf, kini tersangka telah ditahan di Polsek Patumbak guna diproses secara hukum yang berlaku.(BG/MED)