KRIMINALNEWSSUMUT

Komplotan Pelaku Pencurian Brondolan Sawit Ditangkap Polisi, Modusnya Memperkerjakan Anak-anak

Jumat, 25 Oktober 2024, 18:07 WIB
Last Updated 2024-10-25T11:07:06Z

 

Para pelaku saat digiring Polisi.



MEDAN-BERITAGAMBAR :


Subdit I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, amankan 8 orang pelaku pencurian brondolan kelapa sawit di wilayah PTPN IV Regional II Kabupaten Langkat.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar mengatakan dalam aksinya para pelaku ini biasanya mempekerjakan anak dibawah umur untuk menghindari jeratan hukum.


“Modusnya ialah mengambil brondolan sawit. Kadang menggunakan anak-anak. Anak-anak yang paling banyak,” ujar AKBP Sonny W Siregar, Jumat (25/10/2024).


Setelah melakukan pencurian brondolan kelapa sawit lanjut Sonny, para pelaku ini menjual ke tempat Penadah barang curian (pengumpul brondolan hasil curian).


Setelah diperhitungkan, akibat kejadian tersebut pihak PTPN IV alami kerugian yang cukup fantastis, dengan kisaran Rp1 miliar lebih.


Kata Sonny Siregar, dalam pengukapan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, satu buah STNK, satu unit handphone merk Nokia, satu buah tas selempang merek Tough berwarna hitam.


Lalu, satu buah celana pendek bola berwarna abu-abu,biru, dan hitam, satu buah kaos singlet warna putih dengan list hitam. Selanjutnya, satu buah kaos warna putih bergambar sepeda, satu buah kaos warna biru bergambar sepeda.


Kemudian, lima pcs karung, satu buah celana pendek, satu buah celana pendek warna hitam list biru. Satu buah baju lengan panjang warna biru, satu buah celana jeans merk 3Second, satu buah timbangan duduk, sepuluh buah goni bekas brondolan.


Lalu, satu buah karung yang berisi brondolan kelapa sawit dengan berat lebih kurang 60 kilogram. Satu unit handycam merk sony exmor R Hdr-CX 405, beserta satu buah memory card sandisk ultr kapasitas 64 Gb, yang terakhir satu buah memory card merk Joyseus warna merah kapasitas 64 GB.


Adapun para pelaku yakni, Suyanto alias Anton (50), Suriono alias Mas Pen (55), Muhammad Edo (25) Suparlian Surbakti alias Gege (36) Bono (54), Zunaidy alias Adi (48), Iman Nola (48), DP (masih dibawah umur).


Kemudian satu orang lainnya atas nama Sahrul telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Polisi (DPO). Untuk para pelaku yang telah berhasil diamankan polisi dalam proses kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa.


Lalu, satu buah celana pendek bola berwarna abu-abu,biru, dan hitam, satu buah kaos singlet warna putih dengan list hitam. Selanjutnya, satu buah kaos warna putih bergambar sepeda, satu buah kaos warna biru bergambar sepeda.


Kemudian, lima pcs karung, satu buah celana pendek, satu buah celana pendek warna hitam list biru. Satu buah baju lengan panjang warna biru, satu buah celana jeans merk 3Second, satu buah timbangan duduk, sepuluh buah goni bekas brondolan.


Lalu, satu buah karung yang berisi brondolan kelapa sawit dengan berat lebih kurang 60 kilogram. Satu unit handycam merk sony exmor R Hdr-CX 405, beserta satu buah memory card sandisk ultr kapasitas 64 Gb, yang terakhir satu buah memory card merk Joyseus warna merah kapasitas 64 GB.


Adapun para pelaku yakni, Suyanto alias Anton (50), Suriono alias Mas Pen (55), Muhammad Edo (25) Suparlian Surbakti alias Gege (36) Bono (54), Zunaidy alias Adi (48), Iman Nola (48), DP (masih dibawah umur).


Kemudian satu orang lainnya atas nama Sahrul telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Polisi (DPO). Untuk para pelaku yang telah berhasil diamankan polisi dalam proses kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa.(BG/MED)

TRENDINGMore