DAERAHNEWSSUMUT

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia

Sabtu, 19 Oktober 2024, 20:52 WIB
Last Updated 2024-10-19T13:52:14Z

 

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan menyampaikan sambutannya.


PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :


Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Matheos Tan menghadiri acara pelantikan kepengurusan perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pematangsiantar masa jabatan 2024-2027 dan sosialisasi harta benda wakaf di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Kartini, pada Sabtu (19/10/2024).


Pengurus perwakilan BWI diharapkan bekerja penuh amanah dan bertanggung jawab serta menunjukkan kerja nyata. Sehingga bisa memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.


Di awal sambutannya, Matheos atas nama Pemko Pematangsiantar mengucapkan selamat kepada pengurus BWI yang baru dilantik.


“Semoga pimpinan dan pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik, serta penuh rasa tanggung jawab,” katanya.


Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan BWI yang baru akan semakin berat dan kompleks ke depannya. Sehingga pengurus BWI harus menjaga kekompakan, integritas, dan transparansi. Serta yang tak kalah penting, menguatkan koordinasi, sinergi, serta komunikasi.


“Tetaplah jaga dan pertahankan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Secepat mungkin lakukan konsolidasi, lebih cepat lebih baik agar BWI dapat membuktikan diri sebagai lembaga yang bisa membantu pemerintah dan masyarakat Kota Pematangsiantar,” terang Matheos.


Saat ini, kata Matheos, Indonesia telah memasuki era kebangkitan perwakafan nasional. Hal itu ditandai dengan tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf, penggunaan teknologi dalam mengelola wakaf, kesadaran mengelola aset wakaf berbasis goof waqf governance, dan diversifikasi harta khususnya wakaf uang yang lebih fleksibel.


Baca juga:Silahturahmi ke GKPI, Pjs Wali Kota Siantar Janji Sukseskan Pilkada Serentak


“Saat ini yang kita lakukan adalah bagaimana cara melakukan transformasi aset yang ada untuk dijadikan sebagai kekuatan memberdayakan masyarakat,” ucapnya.


Terkait sosialisasi wakaf, Matheos berharap bisa meningkatkan pemahaman para peserta karena wakaf bukan hanya investasi akhirat, namun merupakan investasi yang manfaatnya bisa untuk dunia dan akhirat.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pematangsiantar, Al Ahyu mendukung BWI untuk melakukan langkah-langkah, terobosan, dan kegiatan untuk kemaslahatan umat.


“Kami berdoa semoga BWI Pematangsianțar maju dan bisa bersama-sama dengan seluruh kekuatan umat mengelola harta wakaf demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat,” katanya.


Baca juga:Pjs Wali Kota Siantar Sambut Baik Pesparawi Seksi Bapa GKPS 2024


Dikatakan, paling lama tahun depan, BWI me-launching pengelolaan wakaf produktif. “Kita akan semakin optimis wakaf akan memberikan keberkahan kepada masyarakat,” tandasnya.


Ketua Dewan Pertimbangan mewakili Ketua MUI Pematangsiantar, Rafii Natsir mengatakan pihaknya memberikan apresiasi, dan siap mendukung kelancaran tugas BWI.


Disampaikan, BWI merupakan lembaga yang mengurus, mengelola, dan memanfaatkan harta umat Islam untuk kemajuan umat Islam. Sehingga ia berdoa agar Allah SWT memberikan kekuatan kepada BWI Kota Pematangsiantar untuk bekerja.


Rafii mengakui banyak umat Islam yang belum mengetahui BWI. Sehingga butuh kerja keras pengurus BWI untuk menyosialisasikan BWI kepada masyarakat luas. “Semoga dengan adanya BWI, umat Islam bisa maju,” harapnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua BWI Kota Pematangsiantar yang baru dilantik Erwansyah dalam sambutannya merasa optimis pihaknya bisa optimal mengelola wakaf sehingga bisa berdaya guna.


“Kami mencari pahala dan ridho Allah serta untuk kemaslahatan umat,” sebutnya.


Menurutnya, wakaf perlu dikelola secara efisien untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umat. Wakaf perlu dikelola dengan baik, sehingga tidak melanggar peraturan dan terjebak tindak pidana.


“Wakaf dinamis perkembangannya. Ada wakaf tidak bergerak dan wakaf bergerak. Dalam mengelola wakaf ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Seperti tidak boleh boleh sembarangan mengalihkan wakaf,” pungkasnya.(BG/PS) 


TRENDINGMore