Ngadap Tarigan (70) warga Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polda Sumut dengan merantai tangan dan kakinya. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Ngadap Tarigan (70) warga Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polda Sumut dengan merantai tangan dan kakinya. Pria lanjut usia (lansia) tersebut menggunakan rantai besi berukuran besar.
Hanya menggunakan celana jeans yang sudah dipotong kakinya. Ndapap Tarigan melakukan orasi di depan Polda Sumut, pada Senin (7/10/2024) siang.
Dikawal sejumlah warga lainnya, dia menyebutkan, jika dirinya selama ini telah menjadi korban mafia tanah atas nama Edy Sitepu.
Tidak hanya itu, Ngadap juga mengaku jika sertifikat tanah atas namanya diduga dipalsukan oleh Edy Sitepu.
“Jadi hanya dengan hasil foto copy keluar surat atas nama orang lain, diatas tanah saya,” ujar Ngadap Tarigan dengan nada kecewa.
Untuk itu, Ngadap meminta Polda Sumut untuk menangkap dan memproses kasus tersebut. (BG/MED)