BARUBARA-BERITAGAMBAR :
Menyahuti program Kapolri untuk memberantas judi online (judol) dan mencegah keterlibatan anggotanya, Kapolsek Labuhanruku Aipda Dani Efendi memeriksa handphone seluruh anggotanya.
Pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dipimpin Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra usai apel pagi di halaman Polsek Labuhan Ruku, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru terkait Judi Online, Dijerat Pasal TPPU
Untuk mengetahui pernah atau tidaknya anggota membuka aplikasi judol, dilakukan pengecekan Aplikasi Google Crome dan melihat History (riwayat) kunjungan situs.
“Setelah satu persatu handphone anggota dicek ternyata tidak ada ditemukan aplikasi judi online (judol),” tutup AKP Cecep. (BG/BB)