Pemko Pematangsiantar sampaikan pengantar nota keuangan R-APBD 2025. |
PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :
Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi A Sitanggang menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Pengantar disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Harungguan, Senin (18/11/2024).
Junaedi mengatakan, penyampaian nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar TA 2025, merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, yakni tentang penyelenggaraan tugas-tugas dan fungsi pemerintah daerah, yang meliputi rencana tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran.
“Yang merupakan akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya. Sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat yang sifatnya prioritas dapat terpenuhi,” sebut Junaedi mewakili Pjs Wali Kota Pematangsiantar.
Dia berharap tanggapan, kritik, dan saran disampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya, yang tentunya ditujukan untuk penyempurnaan R-APBD TA 2025. Sehingga bisa memberikan kontribusi yang terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai wujud tanggung jawab kita bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Junaedi menjabarkan secara umum gambaran R-APBD Kota Pematangsiantar, yakni Pendapatan Daerah direncanakan Rp1.020.646.925.110, serta belanja daerah direncanakan Rp1.070.626.925.110. Sehingga Defisit Rp50.000.000.000.
Kemudian untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp60.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp10.000.000.000. Sehingga surplus Rp50.000.000.000
Hal tersebut, sambung Junaedi, R-APBD TA 2025 yang mengalami defisit Rp50.000.000.000, dibiayai dari pembiayaan daerah yang mengalami surplus Rp50.000.000.000. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil). (BG/PS)