Kedua pelaku begal saat digiring petugas. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Dua dari empat pelaku spesialis begal sadis dibekuk Personel Polsek Helvetia. Seorang dari dua pelaku yang diamankan merupakan anak dibawah umur. Sedangkan seorang lagi terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Kedua pelaku bega yang bersenjata tajam (bersajam) yakni Zannahli Kaylata (19) dan VH (16) yang merupakan warga Sicanang, Medan Belawan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan sedikitnya ada empat laporan yang pelakunya adalah Zannahli dan VH.
Dalam menjalankan aksinya, kawanan begal tersebut tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
“Tersangka ini sudah melakukan empat kali. Kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kita duga ada 7 pelaku. Dalam laporan ini mereka berempat melakukan aksinya,” jelasnya di halaman Polsek Helvetia, Senin (4/11/2024).
Kedua pelaku itu diamankan petugas di Jalan Kapten Sumarsono, Minggu (3/11/2024) sekira pukul 06.30 Wib. Saat itu, tim URC Polsek Helvetia sedang melakukan patroli dan bertemu dengan tiga orang pelaku. Satu diantara pelaku kabur, sedangkan Zannahli dan VH berhasil diamankan.
“Dari awalnya sudah kami petakan memang inilah pelakunya. Saat itu, ada tiga pelaku, satu berhasil kabur. Hasil interogasi, mereka beraksi empat orang. Maka saat ini masih kita buru dua lagi. Tapi saya pastikan, pasti ketangkap,” tegas Kombes Gidion.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut mantan Kapolsek Pancur Batu itu, pelaku Zannahli melakukan perlawanan dengan melemparkan helm dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada petugas. Beruntung, petugas berhasil menghindar dan menangkap keduanya.
“Pelaku sempat jatuh karena bersenggolan dengan pengendara lain, lalu kita amankan. Kemudian saat kita lakukan pengembangan pelaku Zannahli melakukan perlawanan dan kita beri tindakan tegas terukur,” lanjutnya.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti sebuah helm LTD, satu unit jam tangan warna hitam yang dibeli dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor Aerox BK 5968 ALO milik salah satu korban, satu unit sepeda motor Vario BK 6740 AKQ milik salah satu pelaku, sebilah celurit dan dua pasang sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan.
“Pelaku Zannahli ini positif pengguna sabu,” pungkasnya.(BG/MED)