Pelaku penganiayaan ditembak kaki kirinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap di Batam. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR:
Personel Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan Rahman (19) dari tempat persembunyiannya di Batam Kepulauan Riau. Kaki kiri warga Lubuk Pakam itu terpaksa ditembak petugas, karena Rahman berusaha melawan saat hendak diamankan polisi.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2024).
Rahman diburon petugas karena menganiaya Tumpal Sijabat (55) warga Jalan KH Agus Salim Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Sehingga mengakibatkan luka di kepala, jidat, alis, mata dan pipi korban.
“Untuk kepentingan penyidikan pelaku diboyong ke komando,”
jelas Risqi.
Pelaku juga melarikan sepeda motor korban. Kasus pemukulan tersebut kemudian dilapor ke Polresta Deli Serdang. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terendus di daerah Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya, personel bergerak ke Batam mencari keberadaan pelaku. Dua hari disana, personel berhasil membekuk pelaku.
Namun saat diamankan, pelaku melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Sehingga petugas menembak kaki kiri Rahman setelah melakukan tembakan peringatan ke udara.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi saat diperiksa, ketika itu korban sedang istirahat dan tiba-tiba pelaku bersama kawan-kawannya datang menganiaya korban dan melarikan sepeda motornya. (BG/DS)