Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Akbar Drajat Bogitara dalam acara press release refleksi akhir tahun dan capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga tahun anggaran 2024. |
SIBOLGA -BERITAGAMBAR
Kantor Imigrasi Sibolga telah menerbitkan sebanyak 18.111 paspor selama 2024. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Akbar Drajat Bogitara saat press release refleksi akhir tahun dan capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Tahun Anggaran 2024 di Aula Kanim Kantor Imigrasi Sibolga, Selasa (31/12/2024).
“Sepanjang tahun 2024, (data per 30 Desember 2024), Kantor Imigrasi Sibolga mencatatkan penerbitan paspor sebanyak 18.111 paspor dengan rincian 12.220 paspor baru dan 5.891 penggantian paspor,” ujar Akbar Drajat Bogitara.
Dia menjelaskan penerbitan paspor tersebut tersebar di tiga tempat layanan, yakni Kantor Imigrasi Sibolga, UKK Mandailing Natal, dan UKK Gunungsitoli.
“Dari segi jenis paspor yang diterbitkan, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil menerbitkan 8.832 paspor dengan rincian 6.614 paspor biasa dan 2.218 paspor elektronik,” jelasnya.
UKK Mandailing Natal menerbitkan 7.450 paspor dengan rincian 6.584 paspor biasa dan 866 paspor elektronik, dan UKK Gunungsitoli berhasil menerbitkan 1.829 paspor dengan rincian 1.765 paspor biasa dan 64 paspor elektronik.
“Kami bersyukur tahun ini, dua unit kami di Mandailing Natal dan Gunungsitoli telah mampu melayani permohonan paspor elektronik. Hal ini membuat masyarakat di Mandailing Natal dan Kepulauan Nias memiliki pilihan untuk mendapatkan paspor elektronik yang dekat dari tempat tinggal mereka,” terang Akbar.
Menurutnya, tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kantor Imigrasi Sibolga. Baik dari segi penggantian pimpinan Kantor Imigrasi Sibolga maupun dari penyesuaian dengan kebijakan baru pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Tahun ini Kantor Imigrasi Sibolga mengalami pergantian pimpinan serta pengimplementasian kebijakan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang tentunya membutuhkan adaptasi. Namun, Alhamdulillah, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil menyesuaikan diri dan tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan optimal,” sebut Akbar.
Akbar Drajat Bogitara menjelaskan dari segi Izin tinggal Keimigrasian, tahun 2024 Kantor Imigrasi Sibolga menerbitkan sebanyak 759 dokumen Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 921 dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 7 dokumen Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Selain itu, tambahnya, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil melayani pemohon izin tinggal yang mengalami perubahan nama/paspor sebanyak 21 pemohon, permohonan anak berkewarganegaraan ganda sebanyak 2 pemohon, permohonan Exit Permit Only (EPO) sebanyak 18 pemohon, permohonan Exit Re-entry Permit sebanyak 145 pemohon, permohonan Multiple Re-entry Permit sebanyak 7 pemohon, permohonan perubahan alamat antar Kanim sebanyak 22 pemohon, dan 1 permohonan Surat Keterangan Imigrasi (SKIM).
Selanjutnya, dalam penegakan hukum keimigrasian, pada tahun 2024 telah melakukan 3 kali pendeportasian, 13 kali pendetensian, 23 kali pemberian denda overstay kepada WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian, dan 34 kali penangguhan paspor kepada WNI yang diduga melakukan pengurusan paspor untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.
“Kantor Imigrasi Sibolga telah melaksanakan operasi mandiri sebanyak 24 kali dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah kerja,” ungkap Akbar Drajat Bogitara.
Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga telah membentuk dua Desa Binaan Imigrasi, yaitu di Desa Sitio-tio Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng dan Desa Purba Sinomba Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padanglawas Utara.
“Tujuan dari Desa Binaan Imigrasi ini adalah agar desa-desa tersebut menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” katanya.
Dari segi penerimaan negara, kata Akbar, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8.939.786.292 atau melebihi 294 persen target yang ditetapkan pada tahun ini. PNBP ini meningkat 10,77 persen dibandingkan tahun lalu. Data ini diperkirakan akan terus meningkat karena data PNBP merupakan data penerimaan per November 2024.
“Kami bersyukur di tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga telah berhasil berkinerja dengan sangat baik. Masih banyak kekurangan baik dari segi pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kedepannya,” tandas Akbar. (BG/SB)