KRIMINALNEWSSUMUT

Calon Penumpang Hendak Terbang ke Jakarta Bawa Sabu 2 Kg Ditangkap di Kualanamu

Minggu, 29 Desember 2024, 16:03 WIB
Last Updated 2024-12-29T09:03:22Z

 

Calon penumpang Ja warga Aceh kedapapatan bawa sabu 2 Kg lebih saat diamankan petugas avsec bandara Kualanamu Internasional.



DELISERDANG- BERITAGAMBAR :

 Seorang calon penumpang tujuang Lombok berinsial, Ja, warga Provinsi Aceh, ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, saat hendak terbang ke Jakarta, Sabtu (28/12/2024) petang.


Dari dalam koper yang dimasukkan melalui bagasi, sebanyak 9 bungkusan plastik berisi serbuk putih yang diduga kuat narkoba jenis sabu seberat 2.930 gram atau 2 kg lebih, disita.


Informasi diperoleh, Ja yang ditaksir berusia sekira 30 tahunan, merupakan penumpang pesawat Citilink dari Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh (BTJ), transit di Bandara Internasional Kualanamu, dan hendak terbang transit ke Jakarta (CGK) serta tujuan akhir penerbangannya adalah Bandara Internasional Lombok (LOP).


Saat menjalani pemeriksaan badan oleh petugas di area sentralisasi bandara, wajah Ja terlihat agak gugup menjawab petugas. Curiga, Ja diinterogasi dan mengaku bahwa dia membawa sabu yang disembunyikan di dalam koper melalui barang bagasi.


Selanjutnya petugas mencari koper barang bawaannya dan menemukan 9 bungkusan plastik transparan berisi sabu.


Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang, Iptu Lamhot Silalahi ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Alex Sembiring, Minggu (29/12/2024) membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena membawa barang terlarang.


Calon penumpang dan barang bukti serta barang bawaan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.


“Masih menjalani pemeriksaan,”ujar Ipda Alex Sembiring.(BG/MED) 




TRENDINGMore