Logo terbaru Kemkomdigi. |
PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang semula bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerbitkan Surat Edaran (SE) perubahan nama dan logo ke tingkat pemerintahan daerah.
Surat tertanggal 23 Desember 2024 yang diteken Menkomdigi Meutya Viada Hafid, memutuskan perubahan logo, format dan filosofi logo, ketentuan penggunaan logo dan penyesuaian terhadap penggunaan pada media-media yang menampilkan visual.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, Sabtu!28/12/2024) membenarkan adanya surat itu dan telah sampai kepada mereka. Ia menyebut, penyesuaian perubahan itu harus dilakukan dengan jangka waktu 1 tahun masa transisi.
“Sifatnya bukan hanya informasi tetapi keharusan yang wajib kami jalankan di tingkat daerah,” kata Johannes.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan perubahan di semua pamflet, billboard, kop surat serta nama dan logo kantor dinas. Pengubahan itu harus mengikuti logo terbaru yang telah diputuskan kementerian terkait.
Johannes mengungkapkan, perubahan pastinya memakan biaya yang tidak sedikit. Sementara APBD Kota Pematangsiantar untuk tahun 2025 telah ditetapkan.
“Surat keputusan itu kan baru beberapa hari yang lalu, tentu kita tidak ada membahas untuk anggarannya pada tahun 2025,” ucapnya.
Di posisi lain, Johannes mengatakan perubahan nama dan logo tersebut harus selesai pada tahun 2025.
“Nanti di P-APBD tahun 2025 lah kita anggarkan. Landasannya berdasarkan surat tersebut,” ujarnya. (BG/PS)