KRIMINALNEWSSUMUT

Dua Pria Lansia Ditangkap Terlibat Togel di Pajak Mini Tebingtinggi

Sabtu, 07 Desember 2024, 15:13 WIB
Last Updated 2024-12-07T08:13:04Z

 

Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Tebing Tinggi. 


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :

Dua orang pria lanjut usia (lansia) ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dalam operasi tangkap tangan.


Ini lantaran kedapatan sedang melakukan perjudian judi toto gelap (togel) dari sebuah warung di Jalan Berdikari (Pajak Mini), Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (5/12/2024).

Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang, melalui Kasi Humas Iptu Mulyono menuturkan, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut, sehingga meresahkan warga setempat.


“Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim segera bergerak dan mendapati dua pria sedang melakukan perjudian jenis togel. Kedua pelaku berinisial CD (73), seorang wiraswasta warga Jalan Ahmad Yani, dan PS (48), tukang becak warga Jalan Pulau Sumatera, langsung diamankan petugas,” sebut Mulyono, pada Sabtu (7/12/2024).


Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.912.000 dengan berbagai pecahan, dua buah pulpen, dua blok notes berisi angka pasangan, dua lembar kertas pasangan nomor, tiga lembar nomor bukaan togel, serta dua lembar kertas rekap merk Winner.


“Seluruh barang bukti ditemukan petugas dari tangan kedua pelaku. Keduanya saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya. ( BG/TT)

TRENDINGMore