NEWSPERISTIWASUMUT

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pembantaian Pelajar SMA

Minggu, 22 Desember 2024, 13:20 WIB
Last Updated 2024-12-22T06:20:02Z
Terduga pembantai pelajar SMA hingga tewas di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan petugas gabungan Polsek Batang Kuis dan Polresta Deli Serdang. 


DELISERDANG-BERITAGAMBAR :

Terduga pembantai pelajar SMA hingga tewas di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan petugas gabungan Polsek Batang Kuis dan Polresta Deli Serdang.


Keduanya adalah M Fadlan Nasution (23) warga Desa Baru dan M Habil (22) warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis. Mereka berdua dinyakini menghabisi Muhamad Gilang (16) warga Jalan Pimpinan Dusun I, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis.


Korban ditemukan tewas di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (18/12/2024) lalu.


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar melalui Kanit PPA, AKP Dodi Martha mengatakan keduanya diamankan di rumah masing-masing, Kamis (19/12/2024).


“Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dodi, Minggu (22/12/24).


Disebutkan Dodi, kedua tersangka bekerja sebagai penjaga alat berat di lokasi proyek pembangunan sarana olahraga Sport Center Desa Sena.


Diberitakan sebelumnya, dua kelompok geng motor terlibat bentrok di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis sekitar Sport Center, Rabu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.


Melihat petugas Polsek Batang Kuis tiba di TKP, membuat sekelompok pengendara sepeda motor balik arah dan melarikan diri dari lokasi.


Di tempat itu, petugas mendapati korban Muhammad Gilang dalam keadaan terkapar tidak berdaya.


Selanjutnya korban dievakuasi petugas ke Puskesmas Batang Kuis dan ternyata korban sudah tidak bernyawa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.


Dari keterangan saksi-saksi diketahui jika sebelumnya ada pelemparan dari arah area Sport Center. Pelemparan tersebut mengenai kepala dan badan korban sehingga membuatnya terjatuh dari sepeda motornya.


Kedua pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban. Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku yang melakukan pelemparan terhadap korban. 


Kasus ini kemudian dilapor Legimin (55) ayah korban ke Polsek Batang Kuis. Laporannya beromor LP/B/176/XII/SPKT/Polsek Batang Kuis/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Desember 2024.(BG/DS) 


TRENDINGMore