Tersangka pembunuhan siswi SMP yang jasadnya ditemukan dalam karung goni di kebun sawit. |
SERGAI-BERITAGAMBAR :
Tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Sergai berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan seorang siswi SMP berinisial AS (13) yang jasadnya ditemukan dalam karung goni di kebun sawit.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (15/12/2024) malam di Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai)
Tersangka, Herli Fadli Nasution alias Nanang (27), pemuda pengangguran ini ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Sergai bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin oleh AKP Donny Simatupang.
“Pada saat tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor milik korban, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas melakukan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan, sehingga petugas menembak bagian kaki pelaku,” kata Donny, Senin (16/12/2024).
, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
“(Pelaku) diancam dengan pidana penjara selama-lamanya seumur hidup,” jelasnya.
Perwira pertama Polri itu mengatakan peristiwa itu terjadi usai korban mengantarkan temannya pulang pada Kamis (12/12/2024). Saat tengah mengantarkan temannya itu, pelaku melihat korban melintas.
“Setelah mengantar kawannya ke rumah, pulanglah si korban ke rumahnya lewat jalan pintas itu. Di situlah tindak pidana itu,” kata Donny.
Kemudian, muncul lah niat pelaku untuk merampas sepeda motor korban. Alhasil, saat korban melintas, pelaku menghalangi jalan korban menggunakan bambu yang telah dipersiapkan pelaku.
Setelah korban berhenti, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Lalu, pelaku memiting korban dan menyeretnya ke salah satu rumah kosong.
“Diseretnya ke belakang rumah kosong, pingsan lah si korban,” ujarnya.
Saat korban pingsan, timbul niat pelaku untuk memperkosa korban. Alhasil, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.
Tak lama, korban terbangun dan membuat pelaku panik. Alhasil, pelaku mengambil kain dan menjerat leher korban hingga tewas.
“Pada saat dia melakukan itu lah dicekiknya, nampaknya lah bagian tubuh korban ini, diperkosa. Sadar si korban, si tersangka cari kain, macam tali dibuatnya, itulah diikatkan, dijeratnya leher korban, ditariknya sampai meninggal korban,” kata Donny
Kasus ini bermula pada Jumat (13/12/2024) pukul 16.00 WIB, saat warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, menemukan karung goni berbau menyengat di kebun sawit milik masyarakat.
Berdasarkan keterangan saksi Safaruddin, karung tersebut ditemukan ketika ia bersama teman-temannya mencari keponakannya yang hilang selama dua hari.
Setelah goni dibuka oleh Tim Inafis Polres Sergai ditemukan jasad korban, yang kemudian diidentifikasi sebagai AS.
Polisi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, namun penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan hingga hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tebing Tinggi keluar.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas proses autopsi yang dilakukan demi penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi tersangka sebagai pelaku yang diduga membunuh korban dengan motif perampasan barang. Saat proses penangkapan di Desa Pematang Tatal, tersangka berusaha melarikan diri meskipun sudah diberikan tembakan peringatan.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan pelariannya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, sebuah bambu sepanjang tiga meter, tali plastik, helm hitam, dan karung goni putih yang digunakan dalam melakukan perbuatan kejinya. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Grup WhatsApp menegaskan polisi kini terus mendalami motif dan peran tersangka dalam kejahatan ini, seraya menunggu hasil autopsi korban.(BG/SEE)