KRIMINALMEDANNEWS

Polrestabes Medan Ringkus Komplotan Pencuri dan Penadah, Dua Ditembak

Selasa, 17 Desember 2024, 21:31 WIB
Last Updated 2024-12-17T14:31:42Z

 

Keempat tersangka saat digiring petugas.




MEDAN-BERITAGAMBAR :


Pihak Polrestabes Medan berhasil meringkus 4 (empat) tersangka komplotan pencuri dan penadah, berikut dengan 14 unit sepeda motor dan 4 unit mobil yang dijadikan sebagai barang bukti.


Dari keempat tersangka itu, dua diantaranya adalah pelaku utama yakni Wahyu (25) dan Yetno (32), sementara dua tersangka lainnya yang berinisial MAM (45) dan KA (38) sebagai penadah.


Kedua pelaku utama itu terpaksa ditembak pada bagian kaki, katanya karena berupaya melawan petugas. Para pelaku utama ini, katanya telah melakukan aksi pencurian di 8 (delapan) lokasi atau TKP.


Dan dari 8 delapan orang yang menjadi korbannya, 3 (tiga) diantaranya telah membuat laporan ke Polisi. Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.


Ketiga lokasi pencurian, kata Gidion, terjadi di Jalan Asrama, Dwikora, persis di depan kantor Asscot, pada Kamis (31/10/2024) dengan korban Achmad Asrul Afrizal Nasution (30).


Selanjutnya di Jalan Ladang Baru, Desa Purwodadi, Senin (2/12/2024) dengan korban Meilani Astri (19). Dan yang ketiga, terjadi di Jalan Dr Mansur, PB Selayang I, pada Kamis (3/10/2024) dengan korban Febri Ardiansyah (33).


“Keduanya kita amankan saat berada di salah satu warung di kawasan Sei Mencirim,” ungkap Gidion, pada Selasa (17/12/2024). 


Saat diamankan, keduanya mengaku baru saja selesai menjual sepeda motor di kawasan Sei Mencirim kepada pria berinisial N (DPO) dan MAM alias Muslim.


Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud kedua pelaku, dan berhasil mengamankan MAM alias Muslim.


“Kita amankan MAM, sementara N tidak kita temukan. Disana juga kita dapati belasan unit sepeda motor dan empat unit mobil yang masih akan kita kembangkan,” ungkapnya.


MAM, kata Gidion, diketahui merupakan penyandang dana untuk menampung sepeda motor hasil curian.


“MAM ini penyandang dana, Abang kandung dari N,” bebernya.


Sementara KA, juga turut diamankan karena membeli satu unit sepeda motor hasil curian tersebut.


“KA ini juga penadah, membeli satu unit sepeda motor dari kedua pelaku,” sebutnya.


Kepada awak media, salah seorang pelaku yakni Wahyu, mengaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci letter T.


Tidak cuma itu, keduanya juga beraksi saat melihat kunci sepeda motor calon korbannya tertinggal.


“Ada yang pakai kunci T, ada juga yang kuncinya tergantung,” ucap Wahyu.


Ia dan rekannya Yetno, kata wahyu, menjual sepeda motor hasil curian dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta, tergantung jenis sepeda motor tersebut.


“Ada yang Rp4,5 juta, ada yang Rp 4,8 juta dan ada yang Rp 5 juta. Saya residivis kasus pencurian pisang di kampung. Teman saya Yetno kasus narkoba,” pungkasnya. (BG/MED) 

TRENDINGMore