DAERAHNEWSSUMUT

Polsek Tanah Jawa Tangkap Dua Pria Terlibat Narkoba

Jumat, 20 Desember 2024, 16:46 WIB
Last Updated 2024-12-20T09:46:45Z

 

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan petugas. 


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Polsek Tanah Jawa menangkap dua terduga pengedar narkoba di Huta Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Kamis (19/12/2024).


Kedua tersangka, Hari Suliono Pratama alias Gibus (35) dan Angga Pungky Suhendra (30), diduga aktif mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah itu. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Rabu (18/12/24) malam.


Informasi itu menyebutkan aktivitas mencurigakan kedua pelaku terkait peredaran sabu. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa segera melakukan penyelidikan dan menyusun operasi penangkapan.


Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain enam plastik klip sedang berisi sabu dengan berat total sekitar dua gram, sebuah dompet merah, satu unit ponsel Realme biru, uang tunai Rp152.000, dan satu gunting. Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama kedua tersangka.


Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menyatakan komitmen kuat pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. Polsek Tanah Jawa akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya, Jumat (20/12/2024).


Kedua tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta itu kini ditahan di Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Simalungun berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman di masyarakat. ( BG/SMG) 


TRENDINGMore