NEWSPOLITIKSUMUT

Raih 62 % Suara, Vandiko-Ariston Menang Telak di Pilkada Samosir

Jumat, 06 Desember 2024, 15:22 WIB
Last Updated 2024-12-07T08:36:02Z
KPU Kabupaten Samosir Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Pilkada Serentak Tahun 2024. 



SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

KPU Kabupaten samosir Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Pilkada Serentak Tahun 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2024, Kamis-Jumar (4-6 Desember 2024) di Labersa Hotel and Convention Center.


Acara itu dihadiri oleh perwakilan saksi pasangan calon, Bawaslu, Forkopimda, dan PPK dari seluruh kecamatan.


Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang oleh PPK dari 9 kecamatan, disertai pembacaan hasil dan penanganan kejadian khusus, seperti: Kesalahan teknis dalam formulir, Ketidaksesuaian data jumlah surat suara, Klarifikasi keberatan dari saksi pasangan calon. Setiap perbedaan atau keberatan langsung diselesaikan di forum pleno dengan transparan.


Rapat ditutup pada 6 Desember 2024, dengan penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi kepada saksi, Bawaslu, dan KPU Provinsi Sumatera utara. Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan berharap hasil pilkada diterima sebagai wujud demokrasi yang jujur dan adil.


Setelah rapat rekapitulasi, Ketua KPU Samosir Vincentius AM Sitinjak, didampingi komisioner KPU, membacakan berita acara pehasil rekapitulasi penghitungan suara. 


Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir, paslon 02 Vandiko Gultom-Ariston Sidauruk memperoleh 51.100 suara, mengungguli Paslon 01 Freddy Situmorang – Andreas Simbolon yang meraih 28.990 suara.


Total suara sah dalam pemilihan ini adalah 80.090, dengan suara tidak sah sebanyak 1.216, sehingga total suara yang masuk berjumlah 81.306.


Disampaikan Ketua KPU Samosir, Vincentius bahwa keputusan ini menjadi pengumuman perolehan suara, bila sampai hari Selasa (10/12/2024) sampai pukul 10.00 WIB, tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, selanjutnya KPU Samosir akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih, "ujarnya.(BG/TS) 


(BG/TS) 



TRENDINGMore