KRIMINALNEWSSUMUT

Satreskoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba, 83 Gram Barbut Diamankan

Minggu, 15 Desember 2024, 15:32 WIB
Last Updated 2024-12-15T08:32:40Z

 

Tersangka narkoba, AS saat diamankan polisi. 



SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berinisial AS (25), warga Kota Pematangsiantar, ditangkap di Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta pada Jumat (13/12/2024), dengan barang bukti sabu seberat 83,52 gram.


Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, Minggu (15/12/2024) menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Rabu (11/12/2024), saat AS berangkat dari Pematangsiantar menuju Nagori Siboras untuk bertemu dengan seseorang.


Namun, pria yang hendak ditemuinya tidak berada di tempat. Tersangka kemudian menitipkan satu paket besar sabu beserta buku catatan yang berisi nomor rekening kepada seorang anak berusia 9 tahun bernama Billy Steven Jawak, keponakan pria tersebut.


Dua hari kemudian, tersangka kembali ke lokasi untuk mengambil paket narkotika itu karena uang hasil transaksi belum diterima. Saat paket yang disimpan di bawah kolong rumah warga dikembalikan oleh anak tersebut, petugas Polres Simalungun yang telah memantau pergerakan AS langsung melakukan penangkapan.


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat bruto 83,52 gram, satu ponsel Nokia abu-abu, buku catatan dengan nama rekening Anisa Nurweni dan satu unit timbangan digital warna perak.


Hasil pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Rafiq, yang berdomisili di Kota Medan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.


“Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke jaringan pemasoknya. Tersangka kini dalam proses hukum, dan perkembangan akan terus kami laporkan,” ujar Kapolres Choky.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna mencegah meluasnya jaringan peredaran narkotika. Polres Simalungun menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. (BG/SMG) 


TRENDINGMore