DAERAHNEWSSUMUT

Satreskrim Polres Dairi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Roida Sagala

Senin, 16 Desember 2024, 17:13 WIB
Last Updated 2024-12-16T10:13:31Z

Jenazah Roida Sagala saat akan dievakuasi dari lokasi kejadian. 


DAIRI-BERITAGAMBAR :


Dua orang terduga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Roida Sagala (52) berhasil diringkus dan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi.


Penangkapan kedua terduga pelaku itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, Senin (16/12/2024).


“Betul. Kita amankan ada dua orang. Satu laki-laki dan satu perempuan. Ditangkap pada Minggu (15/12/2024) di wilayah Sidikalang. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Meetson, Senin (16/12/2024).


Ditanya apakah kedua terduga pelaku merupakan suami istri, Meetson mengatakan terkait hal tersebut sejauh ini masih dalam pemeriksaan.


Sebelumnya, seorang wanita Roida Sagala (52) ditemukan meninggal dengan kondisi yang mengenaskan di Kabupaten Dairi, Jumat (6/12/2024).


Roida ditemukan dengan tangan dan kaki terikat, serta mulut disumpal di rumah orang tuanya, di Jalan Nasional Sidikalang-Tigalingga Desa Silumboyah (KM 11) Kecamatan Siempat Nempu Hulu.


Roida diduga kuat telah menjadi korban perampokan. Pasalnya, barang milik pribadi korban yang berupa kalung emas dan cincin emas, serta handphone dinyatakan raib atau hilang.


“Untuk sementara, barang korban berupa kalung emas, cincin emas dan handphone milik korban dinyatakan hilang,” ungkap KBO Reskrim Polres Dairi, Ipda Parlindungan Lumban Toruan saat berada di lokasi kejadian.


“Dugaan sementara Roida korban perampokan dan kekerasan pembunuhan,” tambahnya.


Informasi dihimpun dari warga, kesibukan Roida sehari-harinya yang masih lajang adalah menitip barang dagangan ringan ke sejumlah warung untuk dijual, serta menjaga dan merawat ibunya, Timoria Aritonang (84). (BG/DA) 


TRENDINGMore