15 Daerah Sumatera Utara Tunda Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Ini Daftarnya! |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Sebanyak 15 daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunda penetapan hasil pemilihan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
Penundaan ini terjadi di berbagai tingkat, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Menurut Robby Effendy, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, penundaan tersebut disebabkan oleh adanya sengketa hasil Pilkada yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga saat ini, hanya 19 kabupaten/kota di Sumut yang telah menetapkan pasangan kepala daerah terpilih.
“Baru 19 kabupaten/kota yang sudah menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih,” kata Robby kepada media, Kamis, 9 Januari 2025.
Salah satu sengketa yang mencuat adalah gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Mereka menggandeng pengacara Bambang Widjajanto bersama tim hukum lainnya untuk memprotes dugaan pelanggaran dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada.
“Perbedaan suara yang terjadi disebabkan oleh berbagai pelanggaran yang terjadi sebelum hingga saat pemungutan suara. Pelanggaran tersebut melibatkan penyelenggara, pengawas, ASN, hingga pejabat atau pelaksana tugas kepala daerah, yang kesemuanya menguntungkan Pihak Terkait,” ujar Bambang saat persidangan di MK.
Berikut adalah daftar 15 daerah di Sumatera Utara yang menunda penetapan kepala daerah terpilih akibat sengketa di MK!
1. Provinsi Sumatera Utara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menggugat hasil Pilkada 2024 di MK dengan nomor perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025. Pilgub Sumut 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya (nomor urut 1) dan Edy-Hasan (nomor urut 2).
2. Kota Medan Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, menggugat hasil Pilwako 2024 ke MK dengan nomor perkara 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Pilwako Medan 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Rico Tri Putra Bayu Was-Zakiyuddin Harahap (nomor urut 1), Ridha-Rani (nomor urut 2), dan Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis (nomor urut 3)
3. Kota Binjai Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah, menggugat hasil Pilwako ke MK dengan nomor perkara 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Pilwako Binjai 2024 diikuti oleh empat pasangan calon: Tengku Rizki Ali Syahbana-Aulia Hardi (nomor urut 1), Zainuddin Purba-Hendro Susanto (nomor urut 2), Donal-Andri (nomor urut 3), dan Amir Hamzah-Hasanul Jihadi (nomor urut 4).
4. Kota Pematangsiantar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 3, Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon menggugat hasil Pilwako ke MK dengan nomor perkara 253/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Pilwako Pematangsiantar 2024 diikuti oleh empat paslon, terdiri dari Wesly Silalahi-Herlina (nomor urut 1), Mangatas Marulitua Silalahi-Ade Sandrawati Purba (nomor urut 2), Susanti-Ronald (nomor urut 3), dan Yan Santoso D Purba-Irwan (nomor urut 4).
5. Kabupaten Labuhan Batu Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu nomor urut 3, Hendri Syahputra Daulay-Ellya Rosa Siregar menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 59/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Labuhan Batu 2024 diikuti oleh tiga paslon, terdiri dari Faizal Amri Siregar-Raja Fanny Fatahillah (nomor urut 1), Maya Hasmita-Jamri (nomor urut 2), dan Hendri-Ellya (nomor urut 3).
6. Kabupaten Labuhan Batu Selatan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu Selatan nomor urut 3, Ari Wibowo-Azwar Sazali Tanjung menggugat hasil Pilbup ke MK dengan perkara nomor 33/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Labuhan Batu Selatan diikuti oleh tiga paslon, yakni Ferry Syahputra Simatupang-Syahdian Purba Siboro (nomor urut 1), Muhammad Gandhi Faisal Siregar-Naga Parlaungan (nomor urut 2), dan Ari-Azwar (nomor urut 3).
7. Kabupaten Toba Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toba nomor urut 1, Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu menggugat hasil Pilbup ke MK. Gugatan mereka teregistrasi nomor 94/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Toba diikuti oleh tiga paslon, terdiri dari noor urut 1 Poltak-Anugerah, paslon 2 Robinson Sitorus-Tonny Simanjuntak, dan paslon 3 Effendi Sintong Panangian Napitupulu-Audi Murphy O. Sitorus.
8. Kabupaten Samosir Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir nomor urut 1, Freddy Lamhot P Situmorang-Andreas Bolivi Simbolon menggugat hasil Pilbup ke MK dengan perkara nomor 214/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Samosir diikuti oleh dua paslon, yakni Freddy-Andreas (nomor urut 1) dan Vandiko Timotius Gultom-Ariston Tua Sidauruk (nomor urut 1). Hasil KPU di Pilkada 2024.
9. Kabupaten Tapanuli Tengah Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah nomor urut 1, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul menggugat hasil Pilbup ke MK. Gugatan mereka teregistrasi nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Tapanuli Tengah diikuti oleh dua paslon, terdiri dari nomor urut 1 Khairul-Darwin dan nom).
10. Kabupaten Tapanuli Utara Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 1, Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat menggugat hasil Pilbup ke MK dengan perkara nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Tapanuli Utara diikuti oleh dua paslon, yakni Satika-Sarlandy (nomor urut 1) dan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Parlindungan Lumbantoruan (nomor urut 2).
11. Kabupaten Mandailing Natal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution-Muhamad Ichwan Husein Nst menggugat hasil Pilbup ke MK. Gugatan mereka teregistrasi nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Mandailing Natal diikuti oleh dua paslon, yakni Harun-Ichwan dan paslon nomor urut 2, Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi.
12. Kabupaten Humbang Hasundutan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan nomor urut 1, Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite menggugat hasil Pilbup ke MK dengan perkara nomor 239/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Humbang Hasundutan diikuti oleh empat paslon, yakni Birma-Erwin (nomor urut 1), Hendri Tumbur-Yanto Sihotang (nomor urut 2), Oloan P Nababan-Junita Rebeka (nomor urut 3), dan Irwan Simamora-Sadar Sinaga (nomor urut 4).
13. Kabupaten Nias Utara Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Nias Utara, Evorianus Hareva menggugat hasil Pilbup ke MK. Gugatan mereka teregistrasi nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Nias Utara menghadirkan calon tunggal, pasangan calon bupati dan wakil bupati Amizaro Waruwu-Yusman Zega melawan kotak kosong.
14. Kabupaten Nias Selatan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan nomor urut 4, Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo menggugat hasil Pilbup ke MK dengan perkara nomor 219/PHPU.BUP-XXIII/2025. Selain paslon 4, paslon 3 Idealisman Dachi-Foluaha Bidaya juga menggugat ke MK dengan nomor perkara 288/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Nias Selatan diikuti oleh empat paslon, yakni Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache (nomor urut 1), Firman Giawa-Robert Maduwu Zolago Dakhi (nomor urut 2), Idealisman-Foluaha (nomor urut 3), dan Fajarius-Sifaoita (nomor urut 4).
15. Kabupaten Deli Serdang Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 3, M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung menggugat hasil Pilbup ke MK. Gugatan mereka teregistrasi nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Deli Serdang menghadirkan kompetisi di antara tiga paslon. Selain Ali-Bayu, juga paslon 1 Sofyan Nasution-Junaidi Parapat dan paslon 2 Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo.