Puluhan pemuda dari Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTI) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumut (AMPMSU) mendatangi markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTI) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumut (AMPMSU) hingga saat ini masih terus menyampaikan orasinya di markas Polda Sumut, Senin (20/1/2025).
Sekitar pukul 14.40 WIB, situasi sedikit memanas saat massa membakar ban dan hendak memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di depan Polda Sumut.
“Kami meminta Polda Sumut agar segera menangkap para mafia pengoplosan gas elpiji,” ujar mereka.
Menurut massa, para pelaku (mafia) gas elpiji yang diduga berkeliaran di wilayah Sumatera, melakukan aksinya hanya untuk memperoleh keuntungan semata. Mirisnya lagi, para pendemo menyebutkan jika para pelaku gas elpiji tidak memperhatikan keselamatan pengguna gas elpiji.
Namun, petugas yang saat itu bertugas mengamankan aksi langsung mematikan api dan membubarkan massa yang hendak menutup jalan.
Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, massa meminta dan mendesak aparat kepolisian agar segera menindak lokasi-lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji.
Sebelum membakar ban, sebanyak 3 orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk membuat laporan pengaduan.
Adapun pokok tuntutan para aksi kali ini yakni mendesak Polda Sumut untuk segera menindak pelaku atau mafia gas elpiji yang marak di wilayah Kota Medan. Menurut mereka, dampak dari aktivitas dari pengoplosan gas elpiji ini sangat merugikan negara dan juga masyarakat. (BG/MED)