Pengacara Guntur Surya Darma,SH saat melayangkan somasi ke salah seorang DPRD Asahan. |
ASAHAN-BERITAGAMBAR :
MIM, seorang anggota DPRD Asahan dari Partai NasDem, disomasi Khaidir Nasution melalui kuasa hukumnya Guntur Surya Darma, karena diduga mengingkari perjanjian terkait pencalonan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Somasi disampaikan melalui Kantor Sekretariat DPRD Asahan, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten AsahanAsahan, Selasa (21/1/2025).
Guntur mengatakan bahwa Khaidir Nasution merupakan salah satu calon DPRD Kabupaten Asahan dari Partai NasDem, telah dirugikan sekitar Rp135. 950,000 setelah MIM mengingkari perjanjian yang mereka sepakati sebelumnya.
Adapun isi perjanjian kesepakatan mereka adalah jika MIM telah resmi dilantik menjadi DPRD Asahan, maka dirinya bersedia membayar setiap suara sebesar Rp50 ribu. Belakangan, MIM justru dinilai tidak menunjukkan sifat kepemimpinan karena perjanjian terkesan main-main.
“Seharusnya klien kami Khaidir Nasution bersama oknum DPRD Asahan inisial MIM yang terpilih tersebut sesuai poin ketiga telah menyetujui isi dari kesepakatan perjanjian dan berjanji akan mematuhi serta merealisasikan isi kesepakatan setelah ditetapkan dan dilantiknya menjadi anggota DPRD kabupaten asahan sesuai point keempat. Namun bertolak belakang tidak ditunaikan oknum DPRD Asahan tersebut hingga saat ini,” kata Guntur dengan mendesak MIM menepati janjinya.
“Bahwa kami selaku kuasa hukum dari klien kami Khaidir Nasution, mendesak agar oknum anggota DPRD Asahan MIM itu segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sejumlah uang secara tunai dengan besaran jumlah sesuai poin yang telah disepakati bersama,” tegas Guntur.
Terkait itu, ketika MIM anggota DPRD Asahan dikonfirmasi, meminta agar hal ini ditanyakan kepada partai. “Konfirmasi aja sama orang partai, pak.
Ketika ditanya lagi soal besaran nilai perjanjian setiap suara, MIM juga menyarankan agar persoalan ini dikonfirmasi ke partai.
“Iya. Ke wilayah tingkat ll aja konfirmasi pak. Konfirmasi sama orang partai langsung,” imbuhnya. (BG/AS)