Petugas bakar barak narkoba di kelurahan Tunggurono Kota Binjai. |
BINJAI-BERITAGAMBAR :
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri dengan melibatkan personil sebanyak 15 personel anggotanya dan 5 personel anggota dari Sat Intelkam, melakukan penggerebekan barak sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (25/1/2025) .
Hasil penggrebekan, 3 (tiga) pria berinisial HAS (30), A (32) dan S (42). Saat diperiksa, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dari saku kanan celana tersangka HAS.
“Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi barak dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, 8 buah alat hisap sabu (bong), 10 buah plastik klip kosong, 9 buah mancis dan 1 buah pipet sekop,” ungkap Syamsul.
“Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak serta memusnahkannya dengan cara dibakar,” sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (BG/BJ)