KRIMINALNEWSSUMUT

Polisi Tangkap Pak Lamsan Curi Uang Rp61 Juta dari ATM

Rabu, 15 Januari 2025, 15:17 WIB
Last Updated 2025-01-15T08:17:08Z
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu menangkap GPS alias pak Lamsan (30) maling kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SR. 


LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu menangkap GPS alias pak Lamsan (30) maling kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SR (56) di Dusun III, Pulo Bargot, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.


Usai mencuri kartu ATM korban dari dalam dompetnya, Lamsan menguras saldonya sebanyak Rp 61 juta.


Sebagian uang korban dipakai untuk membeli ayam jantan atau ayam laga, dan juga mesin panggangan ayam.


"Pelaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik,"kata Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, Selasa (14/1/2025).


Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu mengatakan terungkapnya kasus ini usai korban melaporkan kehilangan kartu ATM di dalam dompet yang berisi saldo rekening Rp 61 juta pada 31 Desember.


Kemudian, bagian jendela rumahnya terdapat bekas dicungkil.


Setelah menerima laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 13 Januari lalu.


Ketika ditangkap dan menggeledah rumah tersangka Polisi menemukan uang sebanyak Rp 30 juta yang disimpan dalam tas plastik.


Pelaku mengaku sebagian uang sebesar Rp 15 juta disimpan ke dalam rekening pribadinya.


Tersangka mengaku mencuri kartu ATM korban sejak 23 Desember 2023 dengan cara mencungkil jendela rumah korban.


"Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil kartu ATM milik korban dan menarik sejumlah uang. Pelaku juga sempat menyembunyikan sisa uang hasil kejahatannya untuk menghilangkan jejak.(BG/LB) 

TRENDINGMore