Lendi Ariyulanda Nasution atau Icen saat diamankan Polsek Medan Kota. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian sepeda motor di Indomaret Jalan Sisingamangaraja, pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid mengatakan bahwa penangkapan terhadap Lendi Ariyulanda Nasution atau Icen (26) berawal dari informasi, jika pelaku akan melakukan pencurian kembali di Jalan Gedung Arca.
“Sabtu sekira pukul 01.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi bahwa Icen yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja parkiran Indomaret akan melakukan pencurian kembali di Indomaret Jalan Gedung Arca,” ujarnya, pada Sabtu (4/1/2025).
Setelah berhasil diamankan, dikatakan Bambang bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan ketika petugas sedang mengembangkan barang bukti.
“Pelaku berhasil melarikan diri, namun ia tidak mengindahkan tembakan peringatan. Selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku,” ungkapnya.
“Setelah digeledah ditemukan satu buah gagang kunci T dan satu buah anak kunci T oleh petugas dan hasil tes urin pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu,” lanjutnya.
Menurut keterangan pelaku, setelah melakukan pencurian di Jalan Sisingamangaraja, dirinya bersama rekannya Gunawan menjual sepeda motor tersebut di Jalan Deli Tua seharga Rp2,5 juta.
“Hasil penjualan, masing- masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp700 ribu, sisa uang untuk membeli narkotika dan membayar hutang,” kata Bambang.
Pelaku sudah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor di wiilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan yakni dua motor Honda Beat masing-masing di Indomaret Jalan SM Raja dan Indomaret Jalan Tanjung Morawa. Dan terakhir di Indomaret Jalan Gedung Arca saat akan melakukan pencurian dan tertangkap. (BG/MED)