Pelaku saat berada di kantor polisi. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mengamankan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) yang membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam setelah melakukan hubungan badan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, pelaku bernama Marina Simamora (22) seorang ibu rumah tangga itu diamankan di Hotel Murait, Jalan Setia Budi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (2/1/2025).
“Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di depan Hotel Murait. Selanjutnya tim yg dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatanya,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Eko mengatakan, sepeda motor milik korban dijual oleh teman pelaku bernama Tika Saputri kepada seorang yang tidak diketahuinya. “Dari keterangannya, pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp500 ribu dari hasil penjualannya dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Eko menjelaskan, pada Kamis (21/11/2024) pukul 04.30 WIB korban dan pelaku masuk ke kamar hotel dan korban tertidur. Sedangkan pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang berada di kamar hotel. (BG/MED)